Tomohon akhirnya larang perdagangan anjing dan kucing
Kota Tomohon di Sulawesi Utara akhirnya melarang penjualan anjing dan kucing untuk dijadikan konsumsi di sejumlah pasar kota tersebut, sebuah kebijakan yang disambut sebagai kabar gembira oleh para pengiat perlindungan satwa.
Pasar hewan di Tomohon memang sudah terkenal sebagai tempat dengan jual – beli binatang eksotis dan peliharaan untuk dimakan oleh manusia, dan para pengiat kesejahteraan hewan banyak mengecam bagaimana anjing dan kucing dibunuh dengan cara yang kejam di sana.
Sekertaris Kota Tomohon, Edwin Roring, mengatakan jika daging anjing dan kucing merupakan makanan tinggalan nenek moyang orang Minahasa, yang merupakan kelompok etnis terbesar di Sulawesi Utara. Namun sejak merebaknya kasus rabies dan besarnya sorotan publik internasional, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan untuk melarang penjualan anjing dan kucing untuk di konsumsi.
“Intruksi dari wali kota terkait pelarangan jual anjing dan kucing langsung berlaku pada hari ini. Oleh sebab itu terkait sanksi hukum, pemerintah akan berkoordinasi lagi dengan pihak kepolisian,” kata Edwin Roring.
“Kami berharap Tomohon bisa benar – benar terbebas dari perdagangan anjing dan kucing. Karena cara untuk mengurangi minat konsumsi anjing dan kucing di Tomohon itu dimulai dengan menghentikan penjualannya di pasar,” ujarnya.

Frank Delanu Manus, aktivis Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) yang merupakan organisasi lokal yang fokus terhadap perlindungan satwa, menyambut baik instruksi dari wali kota.
AFMI telah menemukan bukti di Tomohon dan Minahasa terkait kekejaman dan kejahatan dalam perdagangan anjing dan kucing mulai dari pencurian hewan peliharaan, transportasi hewan secara ilegal antar provinsi, hingga penjualan anjing yang positif terjangkit rabies, kata Frank.
“Instruksi wali kota tentang penjualan anjing dan kucing di pasar ekstrem Tomohon adalah jalan untuk menekan tingginya konsumsi daging kedua binatang itu di Tomohon. Tentu kami berharap, kedepan tidak ada lagi warga Tomohon konsumsi anjing dan kucing,” ujarnya.
“Memang ada kontra, karena menurut warga makan anjing dan kucing itu sebuah tradisi penting orang Minahasa yang sulit dihapuskan,” ujarnya.
Meski dengan berbagai tantangan, AFMI bersama kelompok advokasi kesejahtraan hewan seperti Humane Society International (HSI) terus berupaya mengampanyekan larangan konsumsi dan perdagangan anjing. Termasuk juga melakukan penyelamatan terhadap anjing dan kucing di pasar dan sejumlah rumah pemotongan hewan peliharaan itu di Sulawesi Utara.
“Selama organisasi ini berjalan kami sudah menyelamatkan ratusan ekor anjing dan kucing. Selain itu, kami juga sudah punya tempat penampungan anjing hasil penyelamatan. Dan selter tersebut sudah berjalan tiga tahun,” sebutnya.
Frank menjelaskan, jumlah anjing dan kucing yang selama ini diselamatkan AFMI hanya sebagian kecil dari populasi anjing dan kucing yang terlanjur diperjualbelikan pedagang di pasar – pasar Sulawesi Utara.
Direktur HSI Lola Webber memuji pemerintah Tomohon.
“Hasil pantauan kami bersama pemerintah hari ini di pasar tidak ada lagi pedagang yang menjual anjing dan kucing. Ini luar biasa dan kita berharap aturan pemerintah itu benar – benar bisa dipatuhi masyarakat khususnya untuk para pedagang,” katanya.
Bekerja sama dengan AFMI sejak beberapa hari terakhir, lanjut Lola, HSI sudah ikut menyelamatkan puluhan ekor anjing dan kucing dari tempat pemotongan hewan di Tomohon.
“Hari ini juga kami berhasil menyelamatkan 21 ekor anjing dan tiga ekor kucing dari rumah jagal,” sebutnya.
Setelah melakukan penyelamatan, anjing dan kucing itu dibawa ke selter AFMI untuk menjalani perawatan dan dilakukan vaksin untuk mencegah rabies.
Lola menjelaskan, dari hasil pendataan yang ditemukan di Indonesia, HIS memperkirakan sekitar 1 juta anjing dan ratusan ribu kucing dibunuh untuk diambil dagingnya dan kemudian dikonsumsi di Indonesia setiap tahunnya.
“Dengan hotspot konsumsi itu di Medan, Solo, Jawa Tengah, Sumatra Utara, dan di Minahasa, Sulawesi Utara,” tuturnya.
Sedangkan di Asia, lanjut Lola, HSI memperkirakan sekitar 30 juta anjing dibunuh setiap tahunnya. “Mulai dari China, Korea Selatan, dan beberapa negara asia lain,” tandasnya.
Pedagang daging anjing dan kucing di Tomohon kecewa
Namun tidak semua merasa senang dengan keluarnya peraturan larang perdagangan anjing dan kucing tersebut. Para pedagang daging anjing dan kucing di Tomohon merawa kecewa.
“Mau bagaimana lagi itu sudah aturan pemerintah, jadi tetap harus diikuti,” kata Melki Pongo, saat ditemui di rumah jagal miliknya di Tomohon.
Sudah hampir 30 tahun Melki Pongo menjadi pemasok daging anjing dan kucing ke pasar ekstrem Tomohon dan beberapa pasar tradisional lainnya di Sulawesi Utara. Menurutnya, selama itu menjual belikan anjing dan kucing aman – aman saja.
Namun, sejak viralnya aktivitas penyembelihan anjing dan kucing yang dikatakan oleh banyak pihak sebagai tindakan yang kejam di pasar ekstrem Tomohon membuat berkembangnya desakan untuk menghentikan penjualan kedua hewan tersebut. Ditambah lagi soal kampanye penghentian konsumsi anjing dan kucing karena penyebab rabies.
“Meski ada desakan seperti itu saya tetap menyuplai anjing dan kucing. Sekarang aturan sudah keluar, jelas saya harus patuhi,” ungkapnya.
Melki menjelaskan, 90 persen anjing dan kucing yang dijual di Sulawesi Utara khususnya di Tomohon berasal dari Palu, Sulawesi Tengah, Mamuju, Sulawesi Barat, dan Makassar, Sulawesi Selatan. “Bahkan ada pasokan dari Kalimantan juga karena di wilayah yang banyak Muslim itu tidak makan anjing. Makanya mereka mau jual anjing,” terangnya.
Untuk harga, lanjut Melki, murah. Karena per ekor dibeli hanya Rp50 ribu sampai Rp100 ribu, sementara sampai di Sulawesi Utara dijual mahal.
“Kalau di Tomohon rata – rata anjing Rp700 ribu per ekor. Untung besar memang kami sebagai pemasok, karena sudah hitung dengan bahan bakar transportasi yang dipakai juga,” ungkapnya.
Dengan keluarnya aturan pemerintah, Melki mengaku akan fokus pada penjualan babi dan makanan khas Minahasa.
“Kalau untuk jual beli anjing berhenti total. Semoga Tuhan juga kasih rezeki yang lebih baik lagi.”
Pedagang lainnya, Junly Hesda Kapo, yang ditemui di pasar Tomohon, mengatakan penjualan hewan peliharaan khususnya anjing sangat tinggi di pasar itu.
“Karena setiap ada acara, wajib itu ada masakan dari daging anjing,” kata Junly yang mengaku sudah lama mengkonsumsi anjing.
“Puji Tuhan tidak ada dampak apa – apa setelah makan anjing. Rasa dagingnya itu enak, seperti ayam kampung. Apa lagi kalau diolah menjadi daging anjing rica – rica,” ungkapnya.
Karena alasan rasanya yang enak tersebut, tidak heran penjualan anjing di pasar ekstrem tinggi. “Biasanya pemasok membawa ke pasar sebanyak 150 ekor, cuman hitungan beberapa jam saja pasti habis laku terjual,” sebutnya.
Namun, sudah sejak beberapa minggu terakhir daging anjing dan kucing sulit untuk ditemukan di pasar ekstrem Tomohon. “sebab tidak ada yang memasok. Mungkin itu pengaruh dari larangan pemerintah juga. Karena sebelum aturan larangan itu keluar, pemerintah sudah sering melakukan sosialisasi di pasar,” tuturnya.
Junly juga menambahkan, mau tidak mau seluruh pedagang akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu larang perdagangan anjing dan kucing.
“Namanya saja aturan, pedagang pasti mengikuti. Dan bisa jadi kalau penjualan Anjin dan kucing sudah benar – benar tidak ada lagi, tingkat konsumsi warga juga otomatis menurun. Apa lagi pada saat ini pasokan anjing dan kucing dari luar sudah berukurang masuk ke pasar, bahkan sudah tidak ada,” tutupnya.
