Limbah masker sampah B3 yang masih dibuang sembarangan
Masker medis yang dipakai semasa pandemi COVID-19 menimbulkan masalah lingkungan karena limbahnya menumpuk tanpa pengolahan tertentu. Padahal limbah masker termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun).
Lembaga pemerhati lingkungan WasteChange, yang diwakili Senior Executive WasteChange, Tantin Yasmine beberapa waktu lalu mencermati jika masker yang sudah tidak terpakai menambah gunungan sampah di Indonesia.
“Di Indonesia menghasilkan sekitar 420 ton sampah per hari timbunan limbah medis yang dihasilkan, dengan kasus positif yang ada di Indonesia. Kemudian masker sekali pakai yang dihasilkan juga kurang lebih ada sekitar 150 juta pcs yang dihasilkan. Sebetulnya masker ini adalah alat yang digunakan untuk melidungi diri untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun yang menjadi masalah disini adalah bukan pada bagimana kita melakukan tindakan pencegahan Covid-19, melainkan bagaimana setelah Anda menggunakan masker tersebut, kita harus bijak untuk melakukan upaya pengolahan sampah masker.” Kata Tanti dalam Webinar pengelolaan sampah masker bekas pakai.

Tanti juga menyebutkan jika mayoritas masyarakat Indonesia tidak peduli terhadap penanganan sampah di Indonesia. Alhasil tumpukan sampah khususnya masker medis, menimbulkan berbagai masalah lingkungan.
“Habitat hewan ini terancam akibat sampah masker yang terbuang secara sembarangan. Kemudian di sini juga kita lihat ada berita yang mengatakan bahwa pinguin itu mati akibat dia menelan masker yang dibuang secara sembarangan. Bisa jadi bukan cuma pinguin yang merasakan dampaknya. Tapi Binatang – binatang yang ada di lautan lainnya juga mungkin bisa jadi merasakan dampaknya juga,” kata Tantin Yasmine.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga memperhatikan bahwa limbah masker medis kerap bertumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tanpa ada pemisahan ataupun pengolahan lebih lanjut. Padahal, menurut Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, masker medis termasuk ke dalam jenis limbah B3.
Meski demikian, Tri Handoko mengklaim BRIN telah melakukan inovasi teknologi penanganan limbah tersebut sebagai langkah proteksi terhadap lingkungan.
“Tahun lalu kami banyak fokus pada pengembangan inovasi teknologi untuk penanganan limbah medis khususnya Covid-19, yaitu yang lebih khusus lagi adalah limbah masker. Karena limbah masker secara regulasi termasuk pada limbah B3. Tetapi pada saat itu banyak sekali masker yang langsung dibuang begitu saja sampai ke TPA, sehingga menimbulkan problem yang cukup serius terhadap pengelolaan TPA kita di seluruh Indonesia,” kata Handoko dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR.
Masker sekali pakai yang digunakan selama masa pandemi COVID-19 termasuk jenis sampah yang sulit diurai oleh lingkungan, sebab berbahan dasar plastik. Menurut Pelaksana tugas Kepala Pusat Riset Biomaterian BRIN Dawam Abdullah, penumpukan limbah masker akan menambah beban kerusakan alam.
“Kita menggunakan dua instrumen yaitu FTIR dan DSC. Ini adalah cara kita untuk mengecek bahan itu plastik apa. Dan plastiknya jenis apa, kita bisa tahu. Dari sini kita bisa lihat masker yang jenis tiga lapis ini adalah berbahan polypropylene. Polypropylene itu paling gampang kita temui pada tutup botol minuman. Setelah kita konfirmasi dengan alat uji temperatur, ternyata benar temperatur lelehnya di sekitar 170 derajat. Kalau di dalam diagnosa, dua kesimpulan ini kita bisa katakan yes ini masker bahannya adalah polypropylene,” kata Dawam dalam Webinar Pengelolaan Sampah Masker.
BRIN menyarankan cara pengolahan limbah masker sederhana yang dapat dilakukan masyarakat. Yang sebetulnya bisa dikelola lebih lanjut, seperti pengolahan limbah plastik.
“Dengan pencucian menggunakan deterjen. Biasanya kita menggunakan pemutih yang ada kalau sodium hipoklorit atau NaOCl begitu. Kemudian kita rendam ya. Memang kita pakai Safety Factor, misalkan 1 jam. Sebenarnya 10 menit juga asalkan itu terendam semuanya, sudah cukup begitu. Habis itu kita keringkan. Kemudian kita pisahkan bagiannya. Kenapa? Yang akan kita kelola itu nanti bagian filternya. Dari sana kemudian kita potong kemudian kita proses dengan menggunakan alat extruder mesin. Dari alat extruder ini kemudian kita proses menjadi bijih plastik,” kata Dawam.
Sejumlah daerah juga menyadari akan potensi bahaya limbah sampah masker bagi lingkungan. Seperti di Jawa Timur. Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yoto menegaskan setiap elemen masyarakat bertanggung jawab mengolah limbah yang dihasilkannya, termasuk limbah masker medis.
“Ternyata setiap orang yang menghasilkan limbah itu wajib memiliki tanggung jawab untuk mengelolanya. Tentu kalau kita secara individu. kita sebagai orang penghasil limbah. sebagai pribadi individu ya harus peduli. Bagaimana kita harus mengelola dengan baik. Tentunya bagi institusi yang menghasilkan adalah memiliki tanggung jawab. Dinas lingkungan hidup telah memberikan pedoman untuk memperlakukannya harus seperti apa,” kata Yoto dalam Webinar.
Tips kelola limbah masker habis pakai
Pengelolaan limbah masker habis pakai ini tidak bisa dilakukan dengan sembarangan. Pengelolaanya harus dilakukan dengan baik dan benar, sehingga tidak menimbulkan dampak berbahaya dan beracun bagi kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.
Berikut adalah beberapa langkah aman dalam mengelola limbah masker bekas pakai yang perlu diketahui, yaitu:
- Kumpulkan masker bekas pakai
- Disinfeksi dengan cara merendam masker setelah dipakai pada disinfektan, klorin, pemutih
- Ubah bentuk dengan cara mengumpulkan masker dengan wadah atau plastik yang aman, kemudian rusak talinya dan sobek tengahnya agar tidak bisa dipakai ulang
- Buang ke tempat sampah domestik (sampah rumah tangga)
- Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir minimal 20 detik atau gunakan hand sanitizer bila tidak ada sarana cuci tangan.
Itulah tips aman mengelola limbah masker bekas pakai sehingga dengan melakukan tips ini Anda dapat menciptakan lingkungan tetap aman, bersih, dan sehat terhindar dari masalah tumpukan sampah serta pencemaran lingkungan.
