DPR kritik DPD anggarkan Rp 4,8 miliar untuk renovasi toilet

Dewan Perwakilan Daerah DPD RI menganggarkan senilai Rp14,4 miliar untuk melakukan renovasi ruang kerja anggota dan Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet.

Hal tersebut memperoleh sorotan dari Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. Rencana renovasi ini, tutur dia, sudah menjadi bulan – bulanan media. Wayan Sudirta juga mempertanyakan jumlah miliaran rupiah tersebut untuk renovasi ruangan anggota DPD dan toilet.

“ Ada anggaran sebanyak Rp14 M untuk perbaikan ruangan anggota, kemudian ada Rp4,8 miliar untuk renovasi toilet, hal ini diserang habis oleh media pak,” kata Wayan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen MPR dan DPD RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen.

I Wayan Sudirta kemudian meminta penjelasan mengenai laporan belanja oprasional barang sebesar Rp 119.031.860.000 yang tertuang dalam Pagu Indikatif DPD RI Tahun 2024.

“Sementara jika kita lihat di halaman belanja barangnya Rp119 miliar, bapak bisa menjelaskan kepada kami supaya saya bisa mendukung program ini, atau bapak elaborasi kembali mengenai dua hal ini yang disorot (renovasi ruang anggota dan toilet), yang berkaitan dengan belanja barang oprasional Rp119 miliar,” tutur wayan.

Politikus dari parpol PDIP ini melihat banyak anggaran – anggaran DPD yang dianggap kurang masuk akal. Dirinya meminta DPD memakai anggaran secara efektif dan efisien.

“Hampir 4 tahun kita di sini, hanya sekarang saya memberikan masukan yang agak tajam karena ingin DPD ini lebih berdaya, ingin anggarannya lebih ditingkatkan, enggak bisa kita meningkatkan anggaran tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Dilihat dari situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, proyek renovasi ruang kerja anggota DPD itu diberi nama Pekerjaan Jasa Konstruksi Renovasi Ruang Kerja Anggota DPD RI dengan kode RUP 41441097.

“Total pagu Rp 14.451.021.000 (Rp 14,4 miliar),” demikian tertulis di situs itu.

Sedangkan renovasi toilet tertulis ‘Pekerjaan Renovasi Toilet Gedung A dan Gedung B DPD RI’ dengan nomor RUP 43138718. Dalam laman itu, total pagu pekerjaan toilet tersebut senilai Rp4.804.021.000

“Uraian pekerjaan renovasi toilet utama dan penunjang Gedung A tahun Anggaran 2023,” demikian tertulis dalam situs tersebut.

Kedua proyek itu berada di satuan kerja Sekretariat Jenderal DPD RI dengan metode tender dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai Mei 2023 hingga Juni 2023 dengan target pemanfaatan barang atau jasa pada Desember 2023.

Penjelasan DPD RI mengenai anggaran renovasi ruangan dan toilet

Sekertaris jendral Dewan Perwakilan Daerah RI Rahman Hadi menerangkan prihal anggaran renovasi ruangan anggota sebesar Rp14,4 miliar dan biaya renovasi toilet sebesar Rp4,8 M yang banyak menuai sorotan. Menurutnya, anggaran tersebut sudah memperoleh persetujuan dari komisi III DPR pada tahun lalu.

“Tadi ada isu di media ada Rp14 M untuk perbaikan ruang anggota, itu sudah dibahas di tahun lalu di ruang ini juga sempat pertanyaan dari Komisi III dan kemudian mendapat persetujuan,” kata Rahman dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen MPR dan DPD RI, di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen.

Rahman juga menjelaskan, jika Gedung DPD RI dibangun tahun 2002 dan mulai dioperasionalkan pada 2004. Menurut dia, sampai hari ini ruang kerja anggota DPD belum pernah tersentuh renovasi apapun.

“Nah kami mengusulkan sejak tahun 2019 sebetulnya ketika berbarengan dengan ruang kerja anggota Bapak Ibu anggota DPR RI direnovasi,” tuturnya.

Rahman melanjutkan, renovasi ruangan ditunda karena pandemi Covid-19. Maka, DPD mengusulkan kembali di 2022 dan untuk pengerjaannya di tahun sekarang.

Ruangan yang direnovasi adalah untuk 34 Sekretariat Provinsi dan 136 ruang kerja anggota DPD sebesar Rp 14 M.

“Artinya kurang lebih satu ruangan itu kurang lebih menghabiskan biaya sekitar Rp 50 juta,” ucap Rahman.

Menurutnya, anggaran untuk renovasi ruangan itu sudah dikalkulasi oleh Dirjen Cipta Karya PUPR dan Bappenas. Kemudian, diadakan kalkulasi perhitungan dan muncul angka Rp14 M.

“Dan sudah kami laksanakan, untuk saat ini awal lelang elektronik sehingga wartawan mendapatkan informasi itu karena adanya pengumuman lelang elektronik jadi keterbukaan informasi,” tuturnya.

Sementara, Rahma juga menjelaskan, untuk anggaran toilet adalah untuk Gedung A dan Gedung B Dewan Perwakilan Daerah yang masing – masing memiliki 4 lantai. Kebutuhan dana sebesar Rp4,8 miliar mengikuti rekomendasi PUPR dan disetujui Bappenas.

“Disetujui juga dalam forum komisi III ini dan akan dilaksanakan dan sekarang ini sedang dilaksanakan persiapan untuk lelang. Jadi semuanya belum dilakukan, tapi bukan untuk tahun anggaran yang akan datang, itu adalah tahun anggaran 2023,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *